Industri Paling Banyak Curi Listrik!! Hayooo?


Curi Listrik Rugikan Ratusan Juta

JEPARA - Pencurian listrik yang dilakukan pelanggan di wilayah PLN Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Bangsri sampai dengan akhir tahun 2009 lalu, tercatat mencapai 170 pelanggan. Ini mengakibatkan PLN rugi hingga ratusan juta.

Manajer PT PLN Persero UPJ Bangsri Sumadji mengatakan, pihaknya gemas dengan ulah para pelanggan di wilayahnya yang tak menyadari dampak dari pencurian listrik tersebut. ''Pelanggan maunya bayar murah, tapi caranya kalau dengan mencuri jelas pelanggaran,'' ujarnya kemarin (4/1).

Dari data yang ada di PT PLN Persero UPJ Bangsri, pencurian listrik yang dilakukan pelanggan sampai dengan Desember tahun lalu mencapai 170 pelanggan. Dengan jumlah KWH mencapai 674.739. Akibat adanya pencurian itu, PLN masih menaggung tagihan susulan yang belum dibayar pelanggan sebesar Rp 376,29 juta.

Sumadji menambahkan, pencurian listrik yang dilakukan pelanggan biasanya digunakan untuk keperluan industri. ''Dari sejumlah kasus yang sudah kita tindak, kebanyakan dari pencuri listrik itu digunakan untuk mebel. Banyak alat mebel yang mengunakan listrik curian,'' katanya.

Di samping untuk keperluan industri, PLN juga pernah menjumpai kasus pencurian yang digunakan untuk disalurkan kepada tetangga yang lain. Sementara tetangga yang menyalur dari listrik curian itu dikenai biaya bulanan. ''Itu malah sangat parah lagi,'' ujarnya.

Pencurian yang dilakukan pelanggan dapat dilakukan dengan beberapa cara. Ada pencurian dengan model sadap langsung, misalnya dengan memutus aliran listrik dari kabel sebelum masuk ke KWH meter. Dengan modus ini, listrik curian tidak akan mempengaruhi putaran pada KWH meter.

Selain dengan modus di atas, ada juga pencurian dengan cara mengabnormalkan KWH meter. Cara ini biasanya dilakukan dengan menaruh benda-benda tertentu agar KWH meter tidak berputar secara normal. Cara lain yang juga pernah ditemukan adalah dengan merubah kabel ground yang juga memengaruhi KWH meter.

''Cara-cara yang dipakai para pencuri listrik ini banyak sekali. Semuanya sudah pernah saya temukan di lapangan. Saya heran kok, bisa-bisanya melakukan hal itu,'' kata Sumadji.

Menurutnya, PLN akan menindak tegas bagi pelanggan yang ketahuan melakukan pencurian. Sanksi bagi pencuri bisa di klasifikasikan dalam tiga kategori, tergantung besar kecilnya pelanggaran.

''Sanksi yang pasti akan dilakukan PLN adalah menghitung kerugian tagihan yang dibebankan pada pencuri. Dan selama tagihan belum terbayar, PLN akan memutus sementara listrik pelanggan. Sementara bagi pelanggan yang telah tercatat melakukan pencurian dan belum melunasi tagihan susulan, rumah yang bersangkutan tidak akan bisa didaftarkan sebagai pelanggan PLN baru,'' tegasnya. (mg5/mer)

Sumber : Jawapos,06.02.10
 

Copyright © 2009 | ilovejepara | Designed by akunamasao
This blog proudly present to beloved city, JEPARA